Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pemahaman, serta memberikan kemudahan bagi penumpang dalam pemberitahuan pembawaan uang tunai, Kemenkeu meluncurkan aplikasi Electronic Customs Declaration.
"Ini aplikasi yang memudahkan masyarakat di dalam melakukan pelaporan pembawaan uang tunai. Membantu otoritas intelijen mengidentifikasi dini siapa yang patut dicurigai atau masyarakat yang secara legitimate membutuhkan pembawaan uang tunai," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu bekerja sama dengan PPATK dan pihak lain untuk mencegah Indonesia dari berbagai kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
"Ini penting untuk menjaga kedaulatan Indonesia, stabilitas nasional, dan menajag sistem keuangan Indonesia," pungkasnya.
(FAY)