sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Aturan Barang Bawaan oleh Bea Cukai Justru Permudah Penumpang

Economics editor Anggie Ariesta
25/03/2024 17:10 WIB
Sri Mulyani menegaskan aturan yang ada saat ini justru untuk lebih membantu UMKM yang sedang memiliki acara di luar negeri dan akan kembali ke Tanah Air.
Sri Mulyani Sebut Aturan Barang Bawaan oleh Bea Cukai Justru Permudah Penumpang. Foto: MNC Media.
Sri Mulyani Sebut Aturan Barang Bawaan oleh Bea Cukai Justru Permudah Penumpang. Foto: MNC Media.

Perlu diketahui, aturan barang bawaan penumpang ke luar negeri ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. 

Dirjen Bea Cukai Askolani menambahkan, kebijakan itu akan efektif dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau masyarakat yang menggelar event di luar negeri, sebab mereka biasanya membawa banyak barang.

Dengan kewajiban pelaporan, Askolani mengatakan, akan mempercepat pelayanan saat kembali ke Indonesia. 

"Mereka biasanya banyak membawa barang-barang dari dalam negeri untuk mendukung kegiatan. Barang-barang itu kalau sudah dicatatkan sebelum berangkat, maka waktu kedatangan pulang akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara, itu yang kita lakukan," pungkas Askolani.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement