"Mengenai tunjangan kinerja dosen, saat ini di dalam data ada 97.734 dosen dari empat kategori dosen," ujar Sri Mulyani.
Menurut Menkeu, dosen di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) telah menerima tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai dengan standar yang berlaku di masing-masing institusi.
Hal yang sama juga berlaku bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi.
Namun, masih ada kelompok dosen yang belum menerima tukin. Mereka adalah dosen di PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, dosen di PTN Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDikti).
Sri Mulyani menegaskan, kelompok dosen ini akan mendapatkan tunjangan kinerja seperti yang sudah diterapkan di PTN BLU. Dengan tetap mempertimbangkan tunjangan profesi yang telah mereka terima sebelumnya.