IDXChannel - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun Trisambodo, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, ada keinginan dari pihaknya untuk membersihkan institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan semua institusi yang dinaunginya dari para 'pengkhianat'.
Dia menyebut, ini dilakukan dalam upaya menanggapi pertanyaan mengenai mekanisme compliance dan mekanisme untuk koreksi lembaga atau institusi.
"Jadi buat kami, ini adalah sebuah opportunity atau kesempatan untuk menjelaskan, ini loh mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lalu orang menanyakan, kapan koreksi dilakukan? Bagaimana bentuknya?," ujar Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dia menegaskan, Kemenkeu ini adalah sebuah institusi publik yang memang terikat dengan Undang-Undang (UU) publik seperti UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Keuangan Negara.