IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bantuan sosial (Bansos) merupakan instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut untuk menjawab polemik pembagian bansos menjelang pemilihan presiden (pilpres) 14 Februari mendatang yang dianggap menguntungkan pihak tertentu.
"Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah undang-undang, undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama, ini untuk menekankan bahwa Bansos tahun 2023 nilainya Rp476 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).
Sri Mulyani menambahkan, semua partai politik membahas melalui Hak Budget-nya bersama pemerintah.
"Silakan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen, dalam Bansos 2023, di situ ada PKH untuk 9,9 juta kelompok penerima kartu sembako 18,7 juta," tegas Sri Mulyani.
Adapun untuk kelompok penerima BLT el Nino pada 2023 diperkenalkan terlebih dahulu karena saat itu musim kering memuncak meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya tetap tergeser.
Untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi kredit usaha rakyat, bantuan pangan, itu semua sudah ada dalam APBN 2023 yang nilainya Rp476 triliun.