"Karena dengan status menjadi anggota penuh, Indonesia bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi FATF dan dunia," tegas Sri.
Dia pun menjelaskan bahwa dari sisi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memperbaharui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung, termasuk kepabeanan, untuk memperkuat koordinasi kasus anti pencucian uang dan pendanaan kontra terorisme.
"Para kriminal sekarang menggunakan banyak tempat untuk mencuci uang sehingga dikenal sebagai kejahatan terorganisir atau organized crime," kata Sri.
Dia sendiri menilai beberapa prioritas strategis FATF sangat sejalan dengan prioritas Indonesia, seperti meningkatkan transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership transparency), meningkatkan efektivitas pemulihan aset kriminal, dan memanfaatkan transformasi digital.
(FRI)