sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Pinjol Bakal Diatur di RUU P2SK

Economics editor Michelle Natalia
12/12/2021 18:24 WIB
Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sektor fintech menjadi salah satu sektor yang diatur dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sri Mulyani Ungkap Pinjol Bakal Diatur di RUU P2SK (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Ungkap Pinjol Bakal Diatur di RUU P2SK (FOTO: MNC Media)

“Saya berharap di dalam proses ini (pembahasan RUU), komunikasi dan terus feedback dan masukan dari para pelaku menjadi sangat sangat penting. Karena kita semuanya sedang terus memformulasikan kebijakan yang terbaik di dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu masih sangat dinamis dan cepat,” katanya.

Ke depannya, istilah “fintech” akan diusulkan diubah menjadi “inovasi teknologi sektor keuangan” sehingga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas.

Sri menggarisbawahi peranan fintech dan digital teknologi di dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia sangat penting. Pengembangan kebijakan dan regulasi perlu terus dilakukan untuk memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dan juga fintech, namun tetap menjaga keamanan data dan keselamatan dari masyarakat terhadap hal-hal yang sifatnya kriminal dan distortif.

“Mari kita bersama-sama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberi manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia, dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif,” tutup Sri Mulyani. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement