Fokus keempat adalah perluasan basis penerimaan menjadi penting, dan yang kelima, terus melakukan penyesuaian peraturan turunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU PNBP.
Fokus keenam adalah penguatan pengawasan dan kepatuhan perpajakan serta yang ketujuh, adalah efektivitas pengawasan dalam rangka perlindungan masyarakat. Ini terutama terhadap barang-barang penyelundupan dan berbahaya.
"Tujuannya tentu saja adalah bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara baik dari perpajakan dan PNBP, dan tetap menjaga agar sistem penerimaan negara adil, sehat, dan berkelanjutan," jelas Sri.
Dia mengatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memperbaiki regulasi tata kelola dan inovasi layanan.
"Tujuan sasaran akhir dari 2024 adalah penerimaan negara yang terus meningkat secara optimal, disertai dan mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta pengawasan dan perlindungan masyarakat serta dukungan ekonomi," pungkas Sri.
(SLF)