sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sritex (SRIL) Resmi Dinyatakan Pailit, Wamenaker: Jangan Sampai Ada PHK

Economics editor Tangguh Yudha
23/12/2024 17:25 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer berharap tidak ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit.
Sritex (SRIL) Resmi Dinyatakan Pailit, Wamenaker: Jangan Sampai Ada PHK. (Foto Tangguh/MPI)
Sritex (SRIL) Resmi Dinyatakan Pailit, Wamenaker: Jangan Sampai Ada PHK. (Foto Tangguh/MPI)

"Pertama-tama yang pasti kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Jadi ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK," ujar dia.

"Kedua, soal Pasar Kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk, skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," katanya.

Dia menerangkan, BLK tersedia di beberapa daerah. Khusus untuk kasus Sritex ini, menurutnya, ada BLK di Semarang dan Solo yang tersedia. Kehadiran BLK diharapkan bisa menjadi angin segar bagi buruh untuk menambah keahliannya.

"Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kemnaker ini bisa menjadi solusi minimal menjadi apa ya, mengurangi rasa keresahan itu. Yang pasti saya sampaikan, negara hadir bersama buruh Sritex," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement