Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak dapat mencapai lebih dari Rp 698 triliun sampai akhir 2022.
Jumlah itu melampaui kuota yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2022 perubahan senilai Rp 502,4 triliun. Ini disebabkan tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi pertalite dan solar.
"Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di ata Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.
(SAN)