IDXChannel - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini sebetulnya cukup untuk membiayai subsidi BBM dan kompensasi energi hingga Desember 2022.
Namun hal tersebut disertai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya adalah bila harga minyak mentah dunia yang pergerakannya sangat bergejolak bisa bertahan di rentang yang tidak terlalu jauh dari USD100 per barel. Pasalnya, angka itu sudah menjadi harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP dalam APBN 2022.
"Sepanjang masih ada di level USD100 kita masih sanggup untuk sampai dengan Desember mempertahankan subsidi yang Rp 502 triliun," kata Prastowo dalam acara diskusi webinar berjudul "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran", Selasa, (30/8/2022).
Dia mengatakan bahwa ketika harga minyak sudah tembus di level atas USD 100 per barel sebagaimana tercantum dalam APBN 2022 yang sudah dilakukan perubahan, maka kemampuan APBN untuk membayar subsidi dan kompensasi energi menjadi terganggu.
''Patokan tetap USD 100 tadi, itu sebagai dasar untuk menghitung subsidinya. Kalau sudah terlalu tinggi, tentu saja kita akan hitung ulang karena subsidi pasti akan membengkak, itu yang menjadi dasar penghitungannya," katanya.