IDXChannel - Lonjakan kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) membuat oksigen menjadi barang yang paling dicari. Kondisi ini turut mendorong aksi penimbunan yang dilakukan oleh penjual-penjual yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, melihat masih ada potensi aksi penimbunan tabung oksigen medis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak terjadi, maka pemerintah seharusnya sudah tidak melakukan impor.
“Hal ini perlu dipertanyakan, jika memang hal itu benar berarti kita tidak perlu lagi mengimpor. Tetapi kan yang terjadi selama ini negara kita mengimpor karena kebutuhan yang meningkat,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Senin (12/7/2021).
Belakangan ini pemerintah aktif melakukan impor tabung oksigen medis lantaran ketersediaan di dalam negeri tidak mencukupi. Kemudian, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mencatatkan beberapa perusahaan sebagai produsen tabung oksigen medis.
Namun yang menjadi persoalan adalah produsen tersebut menyatakan produksi oksigen medis dalam negeri sudah mencukupi sehingga tidak perlu impor. Sementara dalam realitanya tabung oksigen medis di Tanah Air sudah langka.