sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stop Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Selamatkan Uang Negara Rp1,07 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
06/07/2023 10:29 WIB
Bea Cukai kembali menggencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, salah satunya di wilayah Jawa Tengah. 
Stop Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Selamatkan Uang Negara Rp1,07 Miliar. (Foto: MNC Media)
Stop Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Selamatkan Uang Negara Rp1,07 Miliar. (Foto: MNC Media)

Atas perbuatannya, pelaku dikenai sanksi administratif dengan kewajiban membayar denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sejumlah Rp10.678.000,00 untuk disetorkan ke kas negara.

“Terhadap barang bukti rokok ilegal yang telah ditindak oleh Bea Cukai Purwokerto kemudian diamankan dan dijadikan barang milik negara (BMN) yang nantinya akan dimusnahkan,” pungkas Encep.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement