Kemudian membawahi lima General Manager, membawahi 25 Manager, membawahi 125 Assistant Manager, dan beberapa orang lainnya.
“Para mandor, para petaninya maupun masyarakat, karyawan yang bagian pemanen, pembelian dan sebagainya,” tutur Agus.
Agar lebih efektif, Agrinas Palma Nusantara juga dibantu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Juga akan dibantu oleh Jampindun, Jamdatun. Sehingga semuanya akan terkelola dengan baik, dengan sistem yang baik. Intinya kami Agrinas Palma dengan tekad akan meningkatkan produktivitas, sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan,” kata Agus.
Tak hanya itu, Agus menyebut, perusahaan bakal memperbaiki seluruh lini kehidupan yang ada di kebun, sistem pemeliharaannya, dan alat peralatannya. Proses pengelolaan disusun berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).
“Semuanya bisa melihat, bisa mengontrol, karena kami sungguh-sungguh ingin berbuat yang terbaik, membantu negara untuk pertahankan rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Untuk diketahui, 221 ribu lahan perkebunan kelapa sawit merupakan barang sitaan Kejagung dari Duta Palma Group. Aset ini lalu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham Agrinas Palma Nusantara.