sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Strategi Meredam Dampak Penerapan Tarif Resiprokal 32 Persen Trump

Economics editor Tangguh Yudha
09/04/2025 13:45 WIB
GPEI menilai Indonesia harus segera meredam dampak kebijakan tarif impor baru sebesar 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Strategi Meredam Dampak Penerapan Tarif Resiprokal 32 Persen Trump. (Foto MNC Media)
Strategi Meredam Dampak Penerapan Tarif Resiprokal 32 Persen Trump. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menilai Indonesia harus segera meredam dampak kebijakan tarif impor baru sebesar 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Setidaknya ada beberapa opsi yang bisa diambil baik oleh pengusaha maupun pemerintah.

Ketua Umum GPEI Benny Sutrisno mengatakan, selain menunggu hasil daripada negosiasi pemerintah, pengusaha bisa mulai mencari pasar di luar Amerika. Penggalian pasar baru disebutnya bisa dilakukan dengan memanfaatkan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Uni Eropa dengan Indonesia.

"Kita bersiap mencari pasar di luar Amerika tentunya di mana proses CEPA antara Uni Eropa dengan Indonesia itu harusnya selesai di bulan Juni menurut informasi pemerintah," kata Benny dalam program Market Review IDX Channel, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

"Nah kalau itu bisa terjadi, itu bagian dari alternatif pengalian pasar ya. Kalau seandainya di Amerika itu kita dikenakan cukup tinggi, walaupun kita juga tahu kita tidak lebih tinggi dibanding dengan kompetitor kita yaitu China sama Vietnam," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement