sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Kendaraan Listrik Disarankan untuk Benahi Transportasi Umum di Daerah 3T

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/01/2023 12:12 WIB
Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno meminta pemerintah meninjau ulang subsidi kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun.
Subsidi Kendaraan Listrik Disarankan untuk Benahi Transportasi Umum di Daerah 3T (Foto: MNC Media)
Subsidi Kendaraan Listrik Disarankan untuk Benahi Transportasi Umum di Daerah 3T (Foto: MNC Media)

Sementara, sambungnya, jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi.

Oleh sebab itu menurut Djoko, lebih baik pemerintah mengalokasikan subsidi kendaraan listrik untuk daerah 3T. Daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM (bahan bakar minyak), daripada menambah BBM dengan ongkos angkut yang mahal, memberikan insentif untuk mendapatkan kendaraan listrik dirasa lebih menghemat anggaran negara.

Ia mengungkapkan, dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di Daerah 3 T, nantinya bisa berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia. Sembari menyuplai bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut secukupnya. Infrastruktur listrik juga perlu perbaikan, sehingga ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.

"emberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3 T dan kepulauan (seperti Kep. Anambas, Kep. Natuna, Kep. Maluku Utara, Kepulauan Riau) akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan akan didapat, kemacetan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah," tukasnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement