sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Diteken Jokowi, Luas Ibu Kota Nusantara Capai 256 Ribu Hektare

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
20/02/2022 17:46 WIB
Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) mengatur soal Luas wilayah yang akan dibangun Kota Nusantara itu mencapai 256 ribu hektare.
Sudah Diteken Jokowi, Luas Ibu Kota Nusantara Capai 256 Ribu Hektare. (Foto: MNC Media)
Sudah Diteken Jokowi, Luas Ibu Kota Nusantara Capai 256 Ribu Hektare. (Foto: MNC Media)

Sedangkan untuk daratan kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara seluas kurang lebih 199.962 ha (seratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh dua hektare).

Posisi Ibu Kota Nusantara secara geografis memiliki empat letak yakni: 
- Bagian Utara pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan;
- Bagian Selatan pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan; Bagian Barat pada 116° 31' 37.728" Bujur Timur
- Bagian Barat pada 116° 31'37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan; dan
- Bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan. 

Batas- batas wilayah dari IKN Nusantara yakni:
a. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan;
b. sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; dan
d. sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

(TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement