Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Kita akan menjaga stabilitas keuangan dan perbaikan ekonomi,'"tandasnya.
(IND)