Mahfud melanjutkan, tindakan kolusi seperti itu sering kali terjadi, dan menjamur di kalangan aparat penegak hukum serta birokrasi di dalam.
"Penegakan hukum itu kadang kala masalahnya itu yang terjadi selintutan kolusi," katanya.
"Saya kira itu yang harus kita bicarakan, aturan-aturan oke lah memang perlu diperbaiki, jadi kalau orang ndak nyuap ndak jalan (proyeknya), kalau nyuap itu kalau ketahuan dipenjarakan dibilang dia nyuap katanya, padahal dia diperas," lanjutnya.
Soal rusaknya aparat penegak hukum ini bukan sekali dibahas oleh Mahfud MD. Ada beberapa aparat penegak hukum turut menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan perilaku tercela itu juga terjadi di kementerian maupun lembaga.
"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," katanya.