sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sulit Jaga Jarak, PCR Dianggap Paling Tepat Bagi Moda Transportasi Udara

Economics editor Binti Mufarida
24/10/2021 20:11 WIB
Pemerintah telah memutuskan tes polymerase chain reaction (PCR) digunakan sebagai syarat wajib untuk pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi udara.
Bandara (Ilustrasi)
Bandara (Ilustrasi)

Selain itu, Hery mengatakan bahwa aturan ini berlaku tidak untuk seluruh wilayah Indonesia. Di daerah perintis juga tidak memberlakukan PCR sebagai syarat wajib karena keterbatasan laboratorium. “Dan sebenarnya dalam aturan tersebut juga diatur dan tidak berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, pasal-pasal yang lain untuk daerah perintis itu juga tidak. Kita juga harus tahu terkait kemampuan daerah dalam hal ini laboratorium juga terbatas.”

“Tetapi, sementara ini karena pandemi masih terjadi, kita saat ini dalam periode yang kritis untuk menahan penularan level rendah sekarang, rasanya kehati-hatian menggunakan tes PCR sebagai syarat ini adalah yang tepat untuk saat ini,” papar Hery. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement