"Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih. Termasuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," ucap Purbaya.
Modernisasi sistem pengawasan ini diharapkan dapat menjadi katalisator utama untuk menggenjot penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Restrukturisasi ini dirasa mendesak mengingat performa setoran dari sektor kepabeanan dan cukai masih berjalan lambat hingga mendekati pertengahan tahun berjalan.
Adapun kinerja penerimaan Bea Cukai hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp123,8 triliun, atau hanya tumbuh tipis 0,7 persen bila disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Untuk realisasi tersebut baru memenuhi sekitar 36,8 persen dari total target penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok dalam APBN 2026, yakni sebesar Rp336 triliun.
(NIA DEVIYANA)