IDXChannel - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal membacakan hasil rapat dari hasil usulan Kementerian BUMN yang meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2023.
Dalam hasil rapat tersebut DPR Komisi VI DPR RI telah menyepakati PMN tahun ini yaitu sebesar Rp67,82 triliun.
"Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2023," ungkap Hekal dalam Rapat Kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI pada Juni 2022 lalu.
Hanya saja, kesepakatan Kementerian BUMN dan Komisi VI tidak sepenuhnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya menyetujui PMN beberapa BUMN dan urung memberikan restu suntikan anggaran kepada perseroan negara lainnya.
Misalnya, PT Reasuransi Indonesia Utama sebelumnya mengajukan PMN Tahun Anggaran 2023 senilai Rp3 triliun untuk meningkatkan kapasitas modal perusahaan. Malangnya, permintaan tersebut tidak mendapat restu dari Kemenkeu.