sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Survei: BLT UMKM Buat 51,5 Persen Usaha yang Tutup Bisa Beroperasi Kembali

Economics editor Michelle Natalia
20/09/2021 10:58 WIB
Hasil survei yang dilakukan pemerintah, perbankan dan akademisi menunjukkan BPUM sukses membuat 51,5 persen usaha yang tutup bisa beroperasi kembali.
Survei: BLT UMKM Buat 51,5 Persen Usaha yang Tutup Bisa Beroperasi Kembali. (Foto: MNC Media)
Survei: BLT UMKM Buat 51,5 Persen Usaha yang Tutup Bisa Beroperasi Kembali. (Foto: MNC Media)

Beberapa perubahan yg dilakukan terkait ketentuan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan tujuan agar memudahkan koordinasi dan agar database pelaku usaha mikro daerah tercipta di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.
2. Dilakukan validasi data usulan calon penerima BPUM  dengan data dari dukcapil untuk  validasi data NIK dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data penerima KUR.
3. Meminta dokumen NIB/SKU dari pelaku usaha mikro yang mengajukan BPUM untuk meminimalisir ketidaktepatan sasaran 

"Sebagai informasi  sampai dengan Agustus 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima pelaku usaha mikro dengan nilai realisasi anggaran sebesar Rp15,24 triliun atau sebesar 99,2% dari pagu anggaran sebesar Rp15,36 triliun," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement