IDXChannel - Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati ungkap Kemenhub telah melakukan survei sebanyak 3 kali yaitu di bulan Oktober, November dan Desember 2021, khususnya setelah diumumkannya pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Survei oleh Balitbang Kemenhub ini diikuti 49 ribu responden secara nasional secara online. Wilayah terbanyak responden adalah Jawa dan Bali. Hasilnya, bahwa dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1% atau sekitar 11 juta orang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan.
Khusus Jabodetabek, potensinya sebesar 7% atau sekitar 2,3 juta orang. Selain melakukan survei, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan juga stakeholder lainnya. Hal ini dalam rangka menyusun kebijakan pengendalian transportasi.
“Masukan ini tentu menjadi bahan pertimbangan yang sangat, sangat penting bagi kami untuk menyusun peraturan terkait dengan pengendalian transportasi,” ungkapnya.
Pemerintah pun terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta kemunculan varian Omicron. Saat ini, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 65 tahun 2021 melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali terhitung tanggal 7-23 Desember 2021.
Kemudian, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut dan udara. Baik angkutan umum, maupun kendaraan pribadi. Dikarenakan terdapat potensi peningkatan mobilitas masyarakat.