Sementara itu pengamat pertanian IPB Purwono MS menjelaskan, kerugian Sugar Co lebih disebabkan efisiensi pabrik yang beragam sehingga biaya olah gula tinggi. Dengan sistem bagi hasil 70 persen gula milik petani.
“Untuk swasembada Gula Kristal Putih relatif lebih pasti karena areal pertanaman dan pabrik gulanya sudah ada. Tapi untuk swasembada Gula Kristal Rafinasi belum ada roadmap yang jelas. Rencana pembangunan pabrik gula dan kebun belum ada yang jadi,” ujar Purwono.
Di sisi lain, kebijakan yang mewajibkan pabrik gula rafinasi menanam tebu juga menghadapi kendala. Wakil Menteri Perdagangan Faisol Riza mengungkapkan tiga hambatan utama, yakni aspek produksi, keterbatasan lahan, dan persoalan logistik.
Dari sisi produksi, pabrik rafinasi yang ada saat ini pada dasarnya hanya dirancang untuk mengolah gula mentah menjadi gula rafinasi, bukan mengolah tebu langsung. Perubahan ini membutuhkan investasi besar untuk membangun fasilitas baru.
“Perubahan bahan baku dari gula kristal mentah ke tebu membutuhkan investasi baru, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan tebu serta penyesuaian lini produksi yang selama ini tidak dipersiapkan untuk operasi berbasis tebu,” kata Faisol.