k. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan. (TIA)
Advertisement
Syarat Perjalanan Luar Kota Diperketat, Tes Covid-19 Hanya Berlaku 1x24 Jam
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri akan berlangsung 22 April 2021 - 5 Mei 2021.

Tes Covid-19 kini hanya berlaku 1x24 Jam. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement