sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Perjalanan Terbaru: PCR-Antigen Dihapus, Wajib Booster

Economics editor Binti Mufarida
26/08/2022 18:14 WIB
Pemerintah kembali mengeluarkan penyesuaian aturan perjalanan dalam negeri terbaru, dimana PCR-antigen ditiadakan.
Syarat Perjalanan Terbaru: PCR-Antigen Dihapus, Wajib Booster (Dok.MNC)
Syarat Perjalanan Terbaru: PCR-Antigen Dihapus, Wajib Booster (Dok.MNC)

Wiku pun menegaskan hal ini semata-mata ditetapkan untuk mempermudah aktivitas masyarakat di tengah ketersediaan akses yang terkini. 

“Dimohon kepada pemerintah daerah, petugas di lapangan, maupun masyarakat segera mempedomani kebijakan terbaru ini baik mempersiapkan fasilitas pendukung maupun riwayat vaksinasi, sehingga perjalanan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” katanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement