sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Bisa Tiru Anies Baswedan Revisi UMP, Ridwan Kamil: Itu Langgar Aturan 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
29/12/2021 10:24 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tidak bisa meniru apa yang dilakukan DKI Jakarta dengan melakukan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tak Bisa Tiru Anies Baswedan Revisi UMP, Ridwan Kamil: Itu Langgar Aturan  (FOTO: MNC Media)
Tak Bisa Tiru Anies Baswedan Revisi UMP, Ridwan Kamil: Itu Langgar Aturan  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tidak bisa meniru apa yang dilakukan DKI Jakarta dengan melakukan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP). Pasalnya Jabar dan DKI Jakarta berbeda, karena DKI tidak memiliki Upah Minium Kota (UMK).

Ridwan Kamil kembali menegaskan, Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta bisa melakukan revisi UMK karena tidak ada pengajuan UMK dari bupati atau wali kota sepertihalnya Jabar.

"Nah, media kalau ngomongin upah ya harus paham juga. Jakarta itu gak ada UMK-nya. Dia tak ada ajuan dari bupati dan wali kotanya," tegas Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021). 

"Jadi seorang gubernur DKI bisa mengoreksi. Logika ini dipakai untuk menilai para gubernur yang berbeda dengan DKI," lanjutnya. 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menjelaskan, sebagai Gubernur Jabar, dirinya hanya berwenang menyetujui usulan besaran UMK dari bupati dan wali kota.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement