"Setiap pegawai yang melapor akan kita cek apakah dia sudah terdaftar di BPJS TK atau gajinya sesuai dengan UMP," ujar Nur Kholis.
Apabila pekerja tersebut belum mendapatkan fasilitas BPJS TK dari perusahaan, maka pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. Pemeriksaan itu bisa berkunjung kepada pemberian sanksi dan mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS TK.
Walau demikian, hingga saat ini, Nur Kholis belum memastikan secara rinci berapa karyawan penerima BSU di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya mengaku akan melayani setiap laporan terkait pemberian BSU demi membantu para pekerja mendapatkan hak-haknya.
"Datanya ada di BPJS TK, bukan di kami," tandas dia. (FAY)