IDXChannel - Sejumlah SPBU ternyata masih menerapkan tarif kepada konsumen yang memakai fasilitas toilet. Meski berdalih tidak ada pemaksaan atau kewajiban bagi konsumen membayar.
Padahal, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu telah meminta untuk menggratiskan fasilitas toilet di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena, toilet merupakan salah satu bagian pelayanan dari SPBU kepada konsumen.
Salah satunya di SPBU 34-16711 di Jalan Raya Ciawi-Gadog, Kabupaten Bogor. Konsumen membayar Rp 2.000 kepada penjaga toilet tetapi bersifat sukarela.
"Memang sempat gratis tapi karena enggak ada biaya perawatan toilet maka ditarik lagi bayaran dari pengguna toilet. Tapi sifatnya sukarela," kata penjaga toilet SPBU 34-16711 yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu, salah satu konsumen asal Jakarta Wahyu (60) menyangkan masih ada SPBU yang memungut tarif toilet. Seharusnya, mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.