sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Bos Bank Panin, KPK Juga Periksa Petinggi Pajak Terkait Kasus Suap

Economics editor Arie Dwi Satrio
13/11/2021 06:36 WIB
Kedua pejabat PT Bank Panin tersebut dicecar oleh penyidik soal dugaan pertemuan hingga kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk petinggi pajak
Tak Hanya Bos Bank Panin, KPK Juga Periksa Petinggi Pajak Terkait Kasus Suap (FOTO:MNC Media)
Tak Hanya Bos Bank Panin, KPK Juga Periksa Petinggi Pajak Terkait Kasus Suap (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa dua pejabat PT Bank Pan Indonesia Tbk (PT Bank Panin) sebagai saksi terkait kasus suap

Keduanya yakni, Chief Financial Officer (CFO) PT Bank Panin, Marlina Gunawan, dan Kepala Seksi (Kasie) Perpajakan, Biro Administrasi Keuangan PT Bank Panin, Tikoriaman. 

Kedua pejabat PT Bank Panin tersebut dicecar oleh penyidik soal dugaan pertemuan hingga kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk petinggi Direktorat Jenderal Pajak. Diduga, terdapat kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan (WR) terkait pemeriksaan pajak PT Bank Panin. 

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh tersangka WR dkk yang diduga ada pertemuan dan kesepakatan untuk pemberian sejumlah uang atas pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (12/11/2021). 

Selain dua pejabat PT Bank Panin, penyidik juga mengonfirmasi dugaan pemberian uang untuk petinggi pajak ke sejumlah saksi lainnya. Saksi lainnya tersebut yakni, Supervisor pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Alfred Simanjuntak. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement