Setelah perkara ini dikembangkan, KPK kemudian menetapkan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka baru. Wawan dan Alfred diduga telah ikut membantu merekayasa nilai pajak PT Bank Panin maupun dua perusahaan besar lainnya. Keduanya juga turut kecipratan uang panas hasil mengemplang pajak.
(SANDY)