sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ikut Voting, Boeing Wajib Ikuti Putusan PKPU Garuda (GIAA)

Economics editor Suparjo Ramalan
17/06/2022 14:33 WIB
Meskipun tidak mendaftarkan diri dalam voting, namun Boeing tetap wajib menaati hasil putusan PKPU atas Garuda Indonesia (GIAA).
Tak Ikut Voting, Boeing Wajib Ikuti Putusan PKPU Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)
Tak Ikut Voting, Boeing Wajib Ikuti Putusan PKPU Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Irfan mengklaim pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount). Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi perdamaian yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA ini melalui negosiasi insentif. 

Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU yang tengah berlangsung hari ini. 

Pemungutan suara ini menjadi tahap penting proses PKPU maskapai penerbangan pelat merah ini. Proses ini dilewati sebelum sidang pengumuman hasil PKPU. Selain 50+1 headcount, Garuda juga harus membutuhkan 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement