IDXChannel - Meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik, namun sejumlah pengusaha hotel di Jawa Timur tetap yakin tingkat okupansi akan tetap baik. Sebab, kondisi ini sungguh berbeda dibandingkan setahun lalu, ketika larangan bepergian berlaku.
“Kami melihat perkiraan masih adanya pasar perhotelan. Ini juga berdasarkan kebijakan dibukanya tempat-tempat wisata daerah. Namun, pasar terbatas hanya dari dalam provinsi yang kemungkinan masyarakat bisa berwisata di jarak yang dekat,” kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Sugito Adhi, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, meski pemerintah melarang mudik, namun potensi orang menginap di hotel tetap ada. Mungkin yang di Surabaya berwisata ke Malang, atau Banyuwangi. Di mana masih satu provinsi.
“Rata-rata okupansi hotel di Jatim pada akhir 2020 cukup drop karena aturan larangan bepergian yakni sekitar 10–25%,” ungkapnya.
Kondisi ini pun turut berdampak pada rate harga hotel yang juga turun. Misalnya untuk hotel bintang 2-3 di Surabaya yang biasanya dijual Rp300.000-Rp400.000 sampai banting harga menjadi Rp150.000.