IDXChannel - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran di tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Meski begitu, kebijakan tersebut diyakini tidak akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel di Surabaya.
Larangan mudik ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Aturan itu berlangsung tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Bagi pelaku usaha sektor perhotelan, aturan tersebut tidak banyak berdampak terhadap okupansi hotel. Pasalnya, hotel yang kebanyakan berada di kota besar seperti Surabaya, bukan sebagai tujuan mudik. Sebaliknya, masyarakat banyak yang mudik dari Surabaya ke daerah yang ada di sekitarnya.
“Tidak ada pengaruh bagi hotel (kebijakan larangan mudik),” kata Marketing Communications Manager Double Tree by Hilton Surabaya, Icha Ayuningtyas, Jumat (9/4/2021).
Dia menjelaskan, selama ini pada saat weekend okupansi hotel akan mengalami kenaikan. Di bulan Maret ini, saat weekend, okupansi di Double Tree by Hilton bisa menembus angka 70%.