sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Tak Pengaruhi Okupansi Hotel di Surabaya

Economics editor Lukman Hakim
09/04/2021 15:27 WIB
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran di tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Larangan Mudik Tak Pengaruhi Okupansi Hotel di Surabaya. (Foto: MNC Media)
Larangan Mudik Tak Pengaruhi Okupansi Hotel di Surabaya. (Foto: MNC Media)

“Kalau saat lebaran nanti, kami optimistis okupansi bisa mencapai angka 50%,” ujar Icha.

Menurut Icha, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas yang memang diperuntukkan bagi keluarga maupun instansi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hotel di Surabaya, termasuk Double Tree by Hilton, biasanya akan digunakan untuk menghabiskan masa libur lebaran bagi keluarga yang ditinggal asisten rumah tangga (ART)-nya.

“Jadi, biasanya yang menginap di hotel saat Idul Fitri itu bukan hanya karena ingin merayakan lebaran, tapi kadang ada juga yang memang ingin liburan,” tandasnya.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, okupansi hotel di Jatim selama Februari 2021 mencapai 36,39% atau turun 2,24% dibanding Januari 2021 yang sebesar 38,63%.  Angka okupansi tersebut juga lebih rendah 16,26% dibanding bulan Februari 2020.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel berbintang pada Februari 2021 adalah 1,53 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang selama satu hingga dua hari. Untuk RLMT tamu asing tercatat 1,93 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia RLMT-nya selama 1,67 hari. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement