sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Miliki Izin OJK, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Econext Ventures Indonesia

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
16/07/2026 12:10 WIB
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan kegiatan usaha investasi sejumlah uang
Tak Miliki Izin OJK, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Econext Ventures Indonesia (FOTO:iNews Media Group)
Tak Miliki Izin OJK, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Econext Ventures Indonesia (FOTO:iNews Media Group)

Sementara itu, ALUDI mencabut status keanggotan PT EVI di ALUDI. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis khususnya yang mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di OJK.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement