IDXChannel - Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan pemerintah tak bisa bekerja sendiri dalam pembangunan infrastruktur jalan tol.
Oleh karena itu, perlu ada kontribusi dari badan usaha lainnya melalui skema investasi pembanguan jalan tol. Bahkan Herry mengungkapkan APBN hanya mampu menanggung Rp10 triliun untuk membangun infrastruktur jalan tol.
Sedangkan kebutuhan akan jalan tol di Indonesia masih cukup banyak, untuk meningkatan konektivitas antara darah, memperlancar rantai pasok dari satu daerah ke daerah lain, dan mengurangi ongkos logistik.
"Kemampuannya hingga saat ini barulah Rp10 triliun, sehingga ini juga menjadi konsen, bagaimana kita mencari, tetap tanggung jawabnya ada di Pemerintah, tetapi bagaimana potensi kolaborasinya," ujar Herry dalam webinar Market Update Penyelenggaraan Jalan Tol, Jumat (24/6/2022).
Herry juga menjelaskan beberapa siklus investasi pada terjadi pada industri jalan tol mulai dari pembiayaan awal hingga reinvestasi ruas jalan tol.
Pertama adalah pembiayaan awal (jangkaan pendek), atau greenfield investment yang bisa dilakukan melalui kombinasi pinjaman bank, penerbitan obligasi, dan equity. Selain itu ada partisipasi melalui junior debt, peran lembaga keuangan internasional, dan kepastian pembayaran DIT.
Selanjutnya pada jangka menengah masuk dalam fase konstruksi dan mencapai operasi (COD), atau mulai mulai dilakukan pembangunan ruas tol tersebut.
Kemudian adalah tahap Operasi (COD) yang aman ruas tol sudah dapat dioperasikan setelah selesai dilakukan pembanguan. Kedua tahap ini merupakan investasi jangka menengah.
Terakhir pada skala jangka panjang, investasi melingkupi peningkatan efisiensinya, penjualan aset jalan tol, hingga reinvestasi yang bisa dilakukan dengan pembiayaan proyek baru, project bundling, dan pembiayaan portofolio baru.
"Mulai dari pembiayaan awal, fase konstruksi, kemudian operasi, peningkatan efisiensi, penjualan aset terus reinvestasi, dan kembali lagi, ini melingkar semua," pungkasnya. (TYO)