Pinjaman dari MUFG ini memiliki tenor 18 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Pinjaman ini didapatkan pada Kamis (9/6/2022).
“Pinjaman bergulir Rp1,9 triliun dengan jangka waktu 18 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian,” kata Ranti.
Sama seperti pinjaman dari BNI, pinjaman dari MUFG ini akan dimanfaatkan oleh perseroan untuk keperluan umum perusahaan, yakni termasuk aksi korporasi dan atau belanja modal.
(SAN)