Tjahjo mengatakan, tambahan ini menambah panjang deretan kursi wakil menteri yang kosong. Misalnya, Wamensos, Wamen Ketenagakerjaan, dan bahkan Wamen KemenPANRB.
"Diisi siapa dan kapan, hal tersebut mutlak prerogatif Presiden. Menteri dan wamen kan jabatan politis, ya sah-sah saja. Semua tergantung beban kerja kementrian dan kepentingan politik," jelas Tjahjo.
(IND)