Namun demikian, tim ekonomi Prabowo menekankan, alokasi tersebut tetap akan melewati pembahasan APBN di DPR.
"Tadi angka Rp71 triliun yang sudah disampaikan adalah kesepakatan antara pemerintah sekarang, dan pemerintah yang akan datang. Tentunya kita harus menunggu proses siklus APBN di DPR nanti itu juga penting digarisbawahi," kata Thomas, Senin (24/6/2024).
APBN tahun depan juga berkewajiban membayar utang jatuh tempo yang nilainya mencapai Rp 800 triliun, hingga suntikan modal kepada badan usaha milik negara (BUMN).
Kementerian BUMN sendiri mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) BUMN senilai Rp 57,8 triliun secara kumulatif untuk 2024-2025. Adapun alokasi dana PMN tahun ini, yang mengacu pada buku Nota Keuangan APBN 2024, mencapai Rp 40,7 triliun.
Dalam kesempatan berbeda, Menkeu Sri Mulyani melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial (perlinsos) 2025 mencapai kisaran Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun dalam Rapat Paripurna penyampaian KEM-PPKF, Senin (20/5/2024).
Kondisi ini menjadi beban anggaran serius bagi pemerintahan baru.
Sebelumnya, melansir dari Bloomberg, Jumat (14/6) Prabowo dikabarkan berencana mendanai janji kampanyenya, termasuk makan siang gratis dengan meningkatkan rasio utang Indonesia.
Bloomberg mengatakan, putra mantan ekonom terkemuka Soemitro Djojohadikoesoemo ini akan meningkatkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 2 poin persentase setiap tahun selama lima tahun ke depan.
Peningkatan bertahap akan memberikan ruang bagi tim ekonominya untuk menyesuaikan diri terhadap hambatan jika dibandingkan dengan menambah utang sekaligus.
Hal ini akan membuat utang negara mendekati 50 persen dari PDB pada akhir masa jabatan dalam lima tahun dari sekitar 39 persen pada 2024. Kondisi ini berpotensi mencapai tingkat share tertinggi sejak 2004.
Walaupun Prabowo sebelumnya telah membicarakan kemungkinan meningkatnya utang negara selama masa kampanye, komitmennya untuk melakukan hal tersebut dan rincian bagaimana hal itu akan dilakukan sebelumnya tidak diketahui. (ADF)