Sripeni berharap, dengan adanya Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 bisa mendorong anggaran di APBN untuk proses konversi kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah bapak presiden sudah menerbitkan Inpres 7 Tahun 2022, harapannya APBN 2023 akan ada anggaran. Jadi di 2023 awal kita sudah bisa mulai," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan melanjutkan proyek konversi 1.000 motor listrik di 2022. Sedangkan program sebelumnya 100 unit motor BBM telah berhasil dikonversi ke berbasis listrik.
(FAY)