IDXChannel - Sekjen AMTI (Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia) Hananto Wibisono mengatakan industri pertembakauan saat ini masih dihadapkan oleh berbagai tantangan, selain menghadapi kemarau basah, industri tersebut juga masih banyak dihimpit oleh regulasi baik skala nasional maupun regional yang ada di daerah.
Sedangkan ketika adanya pandemi hingga perubahan iklim seperti kemarau basah membuat ancaman gagal panen para petani tembakau lebih besar. Disatu sisi, tahun depan ada target penerimaan cukai negara yang meningkat 11,6% menjadi Rp245,45 tirliun.
Dari sisi regulasi, Hananto memberikan contoh terkait adanya kenyataan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) yang bakal diterapkan di sekitar 500 kabupaten/kota, otomatis ruang gerak penjualan rokok pun bisa terganggu. Dirinya menilai, kebijakan KTR ini hanya mengatasnakan diskresi seakan bisa melibas aturan yang ada diatasnya.
"Ini yang kemudian tidak fair, kami diatur juga mau, kami menghormati untuk tetap menjaga keberlangsungan sektor tembaku, tetapi kami ada untuk menjadi mitra pemerintah sehingga bisa memberikan masukan," kata Hananto dalam Market Review IDXChanel, Kamis (27/10/2022).
Hananti mengakui adanya peningkatan target setoran cukai ke pemerintah sangat memberatkan sektor tembakau. Namun hal tersebut menurut bisa dicapai asal pemerintah juga memberikan ruang untuk sektor tembakau untuk bisa tumbuh.