IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri halal (KIH) di tanah air, pasalnya industri produk halal sangat besar. Indonesia juga ditargetkan menjadi pusat produksi produk-produk halal di dunia.
“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berbasis halal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau Kawasan Industri Halal (KIH) Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Meskipun demikian, pengembangan KIH tersebut masih membutuhkan investasi. Agus mengatakan, investasi tersebut dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
"Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki tiga KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi, ujar Menperin.
Agus menambahkan, produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Dengan potensi yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi halal di dunia.