"Harus ada jaminan bahwa kalau misalnya beberapa kebijakan direvisi, upaya untuk mengurangi katakanlah tarif resiprokalnya sepadan atau senilai, valuenya harus sama, jangan sampai kita melakukan negosiasi untuk mengurangi hambatan tarif dan non tarif tapi pengurangan resiprokalnya tidak signifikan," ujar dia.
Tauhid juga menolak adanya perlakuan khusus terhadap produk AS terkait TKDN.
"Saya kira tidak karena TKDN ini peraturan menteri yang didasarkan oleh undang-undang mengenai industri, saya kira kita tidak bisa memberlakukan ini untuk satu negara tapi harus berlaku ke negara-negara lain yang berinvestasi di kita," ujarnya.
Dengan demikian, dia mengingatkan Indonesia perlu mempertimbangkan dampak setiap perubahan kebijakan terhadap daya saing industri dalam negeri dan nilai tambah yang akan berkurang.
"Pengorbanan kita cukup besar untuk mengubah beberapa ketentuan yang diminta, regulasi yang diajukan pemerintah Amerika," ujar Tauhid.
(Dhera Arizona)