sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik 5 Persen Mulai Hari Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2024 10:25 WIB
Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi antarprovinsi dan antarnegara mulai berlaku hari ini, Jumat, 1 November 2024.
Ilustrasi kendaraan mengantre di pelabuhan untuk menggunakan angkutan penyeberangan. (Foto: Arsip)
Ilustrasi kendaraan mengantre di pelabuhan untuk menggunakan angkutan penyeberangan. (Foto: Arsip)

Gapasdap juga mengingatkan adanya penambahan biaya pada saat masyarakat membeli tiket melalui Ferizy. Menurut Khoiri, penambahan biaya tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk menambah pendapatan bagi para pengusaha angkutan penyeberangan yang berkorelasi langsung dengan pelayanan, dibandingkan saat ini dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kontribusi langsung terhadap pelayanan angkutan penyeberangan.

Khoiri pun memastikan penyesuaian tarif ini akan terlalu berdampak terhadap inflasi maupun harga bahan pokok. Sebagai gambaran, kenaikan tarif Penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni terhadap harga beras Rp10.000 per kg dengan muatan truk seberat 25 ton hanya menyebabkan kenaikan harga beras Rp3,1 per kg atau 0.031 persen. 

"Artinya relatif tidak berdampak secara langsung," ujarnya.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement