sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Efektif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sah Mulai 1 Januari 2024

Economics editor Anggie Ariesta
30/12/2023 17:48 WIB
Sementara untuk Desember 2023, pemotongan PPh Pasal 21 masih menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) UU PPh.
Tarif Efektif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sah Mulai 1 Januari 2024 (foto: MNC Media)
Tarif Efektif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sah Mulai 1 Januari 2024 (foto: MNC Media)

Tarif efektif ini tidak hanya berlaku bagi Wajib Pajak orang pribadi karyawan, tetapi juga bagi pegawai kriteria umum serta PNS/TNI-POLRI.

Pemerintah menyebut, penerapan tarif efektif ini akan memberikan kemudahan dan penyederhanaan pemotongan PPh 21 bagi Wajib Pajak

"Penetapan tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 dilakukan dengan telah memperhatikan adanya pengurang penghasilan bruto berupa biaya jabatan atau biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak," bunyi bagian Penjelasan beleid tersebut.

Belied yang meluncur pada 27 Desember 2023 ini menjelaskan, bahwa tarif efektif pemotongan pajak terdiri atas tarif efektif bulanan dan harian.

Tarif efektif bulanan sebagaimana dikategorikan berdasarkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada awal tahun pajak.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement