sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Efektif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sah Mulai 1 Januari 2024

Economics editor Anggie Ariesta
30/12/2023 17:48 WIB
Sementara untuk Desember 2023, pemotongan PPh Pasal 21 masih menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) UU PPh.
Tarif Efektif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sah Mulai 1 Januari 2024 (foto: MNC Media)
Tarif Efektif PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sah Mulai 1 Januari 2024 (foto: MNC Media)

Kategori C, tarif efektif 0% berlaku untuk penghasilan bulanan sampai dengan Rp6,6 juta dan tarif 34% untuk pendapatan lebih dari Rp1,419 miliar.

Berbeda dengan penghitungan bulanan, untuk tarif efektif harian dibebankan tarif 0% hingga 0,5%. Di mana bebas pajak untuk penghasilan sampai dengan Rp450.000. 

Untuk tarif 0,5% berlaku bagi penghasilan harian di atas Rp450.000 sampai dengan Rp2,5 juta. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement