Maka 4 km pertama penumpang tersebut akan dikenakan tarif minimal sebesar Rp8.000-Rp10.000, kemudian 6 km sisanya akan dihitung tarif batas atau tarif batas bawah tergantung pihak aplikatornya.
Sebagai contoh, jika aplikator A menggunakan tarif batas atas di zona I dengan tarif Rp2.500 per km dan tarif minimal Rp10.000 per 4 km pertama.
Maka Budi membayar RP10.00 untuk 4 km pertama kemudian pada km selanjutnya akan ditambah biaya Rp2.500 per km. Jika dihitung, Budi harus membayar biaya sebesar Rp25.000 untuk perjalan sepanjang 10 km.
Selain itu, penumpang juga akan dikenakan biaya tambahan berupa sewa penggunaan aplikasi sebesar 15%. (NIA)