sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Naik, Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru dari 3 Zonasi

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
07/09/2022 14:17 WIB
Daftar tarif ojek online terbaru resmi naik pada tanggal 10 September 2022 mendatang
Tarif Ojol Naik, Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru dari 3 Zonasi (Foto: MNC Media)
Tarif Ojol Naik, Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru dari 3 Zonasi (Foto: MNC Media)
  • Batas bawah: Rp2.550 (sebelumnya Rp2.600)
  • Batas atas: Rp2.800 (sebelumnya Rp2.700)
  • Biaya jasa minimal: Rp10.200 hingga Rp11.200 (sebelumnya Rp13.000 hingga Rp13.500)

3. Tarif Ojol Zona 3

Tarif ojek online zona 3 terbaru yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya, adalah sebagai berikut:

  • Batas bawah: Rp2.300 (sebelumnya Rp2.100)
  • Batas atas: Rp2.750 (sebelumnya Rp2.600)
  • Biaya jasa minimal: Rp9.200 hingga Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500 hingga Rp13.000)

Itulah rincian daftar tarif ojek online terbaru untuk tiga zonasi di Indonesia yang berlaku mulai tanggal 10 September 2022 mendatang. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement